Oleh ; David Efendi, MA
"Jogja
ilang dalane, Jembar swalayane. Jogja ilang pasar rakyate, banjir pasar modern.
Wong cilik tambah susah, pengusaha Kaya makin Gila." Sangat benar tentu
saja bahwa"..Indonesia itu kan negera yang bebas sebebas-bebasnya, tidak
ada yang ngontrol. Sebenarnya kalau pemerintah daerahnya tahu itukan sudah ada
peruntukan ruang, tata ruang. seluruh Indonesia, propinsi, Kabupaten, Kota, itu
sudah ada tata ruangnya. ada tata peruntukan ruang. dikontrol dari situ saja
sudah selesai. Tetapi siapa yang bisa ngontrol, negara Ngayogyokarto
Hadiningrat saja gak bisa ngontrol, hotel seenaknya saja dibangun, (Red:juga
toko modern berjejaring). Rumah-rumah berpagar di YOgyakarta sudah 52 titik.
Ini sudah darurat ruang. Kontrol memang tidak jalan. " (Prof Sunyoto
Usman, Sosiolog UGM dimuat di SM edisi 16-19 Februari 2016) Baik Kajian akademik
maupun Kajian orang orang Biasa telah dapat disimpulkan bahwa Dominasi pasar
modern telah berhasil meminggirkan ekonomi rakyat serta menggiring pada situasi
kemarahan rakyat, pertanda keresahan sosial dan potensi persoalan hadirnya
SWALAYAN MODERN BERJEJARING khususnya yang menimpa DI Yogyakarta Sudah di liar
Maraknya keresahan perihal swalayan tak berizin dan jarak yang terlalu dekat
dgn pasar tradisional serta beroperasinya swalayan tanpa nama di kota Jogja Dan
kedok swalayan lokal yaitu nama nama swalayan yang berbau tipuan untuk
mengelabui pembeli atau regulasi pemerintah. Mengingat begitu banyak gejolak
sosial ekonomi dan kebudayaan dari brutalnya bisnis swalayan berjejaring di
republik ini tidak terkecuali di DIY maka upaya pengaduan ini adalah bagian dari
dakwah nahi munkar di ruang publik. Jika diikuti di media pecan terakehir ini,
penolakan atas dominasi bisnis waralaba/swalayan mulai tak terhindarkan. Bisa
jadi, lemahnya penegakan hukum akan direspon dengan bangkitnya gelombang
perlawanan di daerah akibat dominasi pasar yang merusak pasar lokal di daerah
dan berpotensi meminggirkan potensi ekonomi daerah secara berkepanjangan.
Setidaknya ada tujuh dosa Besar yang dilakukan secara sengaja oleh pelaku pasar
modern berjejaring nasional Dan internasional. 1. Karakter monopoli Dan
Dominasi. Setiap Dominasi adalah penindasan sehingga Dominasi Selalu membuat
jutaan orang menderita. Liarnya pebisnis toko modern menggerus ekonomi rakyat.
Dominasi pasar oleh swalayan yang merugikan pedagang kecil dan lokal selama ini
sudah sangat parah. Kerakusan pebisnis swalayan ini mengakali regulasi dengan
menghalalkan segala cara mulai melanggar jarak dgn pasar traditional,
memalsukan nama. Sebagai contoh: banyaknya swalayan tanpa nama di Kota
Yogyakarta, juga yg kasus di Pasar Cebongan yang kemarin sudah disegel tapi
sekarang buka dengan nama baru “bhineka mitra.”; Dalam praktiknya, gerai yang
illegal tetap beroperasi dengan main buka tutup jika ada hari penertiban.
Praktik ini sudah dapat dianggap sebagai kemungkaran dalam tata niaga yaitu
dengan menghalalkan segala cara karenanya harus dihentikan. 2. Vandal terhadap
regulasi. Penipuan Dan Kelicikan sangat akrab dengab usaha bisnis toko modern
INI. Pengusaha licik Dan Pemerintahan yang bodoh. Itu kesimpulan Beberapa
pernyataan dari forum sabda rakyat Jogja. Walaupun berbagai perda perlindungan
pasar tradisional baik di pemda DI Yogyakarta, Kabupate/Kota, serta regulasi
lainnya namun dirasakan adanya kekosongan penegakan regulasi terkait
perlindungan pasar tradisional sehingga liberalisasi pasar waralaba di DI
Yogyakarta telah menyuburkan praktik eksploitatif di daerah. Di dalam perda di
DIY dikatakan bahwa pasar modern membina pasar tradisional adalah harapan
kosong karena antara pasar modern dan tradisional adalah hubungan yang bersifat
kontradiktif. Karenanya, perlunya evaluasi atas kebijakan atau regulasi
mengenai pasar modern yang telah berlaku selama ini untuki ditekankan pada
pembelaan atas eksistensi pasar rakyat. 3. Penyuapan Dan Korupsi. Ada istilah
"Kasih 20 jt Langsung berdiri toko modern." Itulah kekacauan moral
dalam praktik koruptif penyuapan dalam pendirian gerai swalayan
modern-berjejaring telah merusak moral masyarakat dan mengembangkan mentalitas
menerabas (permisif). Praktik bisnis tanpa etika dan kearifan lokal tidak boleh
dibiarkan dan menolaknya berarti melaksanakan dakwah amr ma’ruf nahi munkar di
ruang publik. Karenanya, kami menghimbau kepada semua pihak terkait untuk
berusaha sekeras-kerasnya memenuhi rasa keadilan dan ketertiban sosial yang
akhir-akhir ini gampang tersulut akibat gejolak ekonomi dan sosial masyarakat.
Dalam kesempatan ini, kami juga mengajak siapa saja untuk tak segan-segan
melaporkan berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis di Yogyakarta yang
berkebudayaan dan beretika. rakyat semakin cerdas dan lebih berdaulat lagi di
hari-hari penuh dengan persoalan ini. 4. TMB itu Bisnis tanpa etika Secara
khusus penegakan etika bisnis juga harus dilakukan. Ini menyangkut tiga ranah
"bottom line", yakni ekonomi, lingkungan dan sosial, yang secara sederhana
menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggungjawab pada ketiga aspek tersebut.
Aspek ekonomi sudah disorot dalam butir-butir di atas. Aspek-aspek lainnya juga
sudah harus diindahkan segera dengan, antara lain, sebanyak mungkin
memanfaatkan bahan yang dapat didaur ulang dalam kemasan atau wadah dari toko.
5. Maling trotoar jalan Saksikan betapa banyak TMB menghancurkan Bahu jalan
seenaknya, untuk Parkiran, untuk kelancaran kendaraan barang masuk. Negara INI
kayak milik kakeknya sehingga sangat berani Kurang ajar. Hotel juga Sama Sama
maling pedestrian side. 6. Menunda Pembayaran memberikan hak pegawai dan
suplier secepat mungkin, sehingga memenuhi kaidah "diberikan haknya
sebelum keringatnya kering". Ini juga merupakan Bentuk perampokan Besar
dengan capital flight~menunda pembayaran artinya Wong cilik memodali kapitalis
raksasa. 7. Rampok berkedok ramah lingkungan. Atas nama regulasi dari pusat
seeanknya sendiri membebani pembeli dengan harus membayar kresek 200 rupiah per
kresek. Logika kacau berdalih ramah lingkungan. Kapitalis Selalu lebih licik
dari pada penjaga Keamanan....Dan Kita Tak mungkin berdamai dengan Rampok yang
menguras isi rumah Kita. Ajakan ramah lingkungan ditipu pasar modern. Itu judul
yang Bagus. Bagaimana kita tegakkan akal sehat adalah dengan jalan bahwa Kita
tidak akan pernah berdamai dengan rampok yang menghabisi isi Rumah kita. Rampok
itu pasar modern. Hari ini, kita saksikan mereka keruk uang rakyat dengan
menjual kresek atas nama ramah lingkungan Dan aturan pusat. Perizinan mereka
tipu, warga disuap, regulasi divandal dimana mana untuk mendirkan toko kok
sekarang menegakkan regulasi ramah lingkungan dengan jualan plastik. Coba kita
hitung sja plastiik segitu 200 rupiah. Andai tiap mart ada 1000 org belanja
tiap hr. Dan ber asumsi di slman sda 300 mart2. Maka belanja plastik = 200
rupiah x 1000 org. Jadi 200 000x30 hr= 6 jt Dikalikan 300 mart2= 1,8 m per
bulan. Setahun=21,6 milyar utk belanja plastoik. Utk tiap kabup dgn asumsi 300
tmb. Hem beaya plastik sungguh besar dibebankan ke rakyat. Dan yg dpt untung
toko2 itu. Harusnya sbg bentuk pelayanan toko2 itu yg harus nanggung. Malangnya
desaku. Duitnya dihisap. Masih dibebani plastik Dan banjir plastik tetaplah
ancaman. Itulah, niat ramah lingkungan malah jadi Bahan mengeruk uang. Pemerintah
bodoh, poebisnis licik. Ya ini! Kemarahan kita harus disatukan. Pengusaha Dan
pemerintah, waspadalah jika rakyat marah. Kemarahan itu terlihat dari status
status di social media di Di Yogyakarta, beberapa Contoh misalnya: 2016 DIY
Bebas Toko Modern Berjejaring. Ini Istimewa untuk Rakyat TOKO MODERN
BERJEJARING JANGAN HISAP DUITKU. PEJABAT KU JANGAN MENINDAS RAKYATMU. KADESKU
JANGAN GADAIKAN DESAKU. DENGAN IJINMU ke TOKO2 MODERN ITU. BUPATIKU IJINMU
UNTUK TOKO MODERN SUNGGUH MEMBUAT MISKIN RAKYAT SLEMAN Pak Camat Yang Kucinta
Jangan Kau Gadaikan Cintaku Dengan Ijin Toko Berjejaring Di Desaku# SRJ (sabda
rakyat jogja) Semoga Tuhan melindungi rakyat DI Yogyakarta.
Selengkapnya http://www.kompasiana.com/masdavid/7-dosa-toko-modern-berjejaring_56e764aef49673cc0acab319
